Guru Honorer Rp 300 Ribu, PNS Minimal Rp 1,48 Juta
Kamis, 19 Januari 2017 – 14:06 WIB
“Selama ini baru Rp 100 ribu per bulan. Kita terus dorong supaya naik menjadi Rp 500 ribu per bulan,” kata Ketua FHK2I Kabupaten Subang, Rudhi SPd I. (ysp/din)
“Selama ini baru Rp 100 ribu per bulan. Kita terus dorong supaya naik menjadi Rp 500 ribu per bulan,” kata Ketua FHK2I Kabupaten Subang, Rudhi SPd I. (ysp/din)
Redaktur & Reporter : Soetomo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News