Guru Honorer: Tuntaskan PP 43
Senin, 09 November 2009 – 12:28 WIB
"Perlu saya tegaskan, penyusunan PP merupakan ranahnya pemerintah. DPR hanya menunggu pemerintah. Masalahnya Menpan yang dulu menjanjikan itu, kini jadi pimpinan Komisi II, sedangkan ketua Komisi II ganti jadi Menpan. Jadi ini ada transisi kebijakan. Tapi nanti akan kami bahas itu lebih lanjut, jangan sampai ini hanya jadi janji politik saja," tutur Ganjar.(esy/JPNN)