Guru Ikut PKB Harus Bayar Rp 300 Ribu, Begini Kata Muhaimin
Rabu, 22 November 2017 – 00:05 WIB
Untuk diketahui, jumlah guru di Balikpapan sekitar 6 ribu orang. 3.200 guru di antaranya berstatus PNS. (*/rdh/rsh2/k18)
Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Balikpapan
1. Para guru memiliki nomor induk guru. Syarat punya nomor induk minimal 2 tahun mengajar. Namun, banyak guru yang belum memiliki nomor induk ini.
2. Harus S1 Pendidikan.
3. Dikoordinasikan oleh K3S atau Gugus di masing-masing wilayah.
4. Dimintai iuran sebesar Rp 300 ribu untuk biaya modul 2 buku dan konsumsi sekali makan per hari (untuk pelaksanaan mandiri).
5. Setelah itu baru ikut ujian PPG (Pendidikan Profesi Guru) berbasis online.
6. Keluar nilai atau hasil ujian