Guru Jadi Kunci Penerapan Kurikulum
Jangan terkecoh. Sikap pemda yang meminta tetap menjalankan K-13 secara menyeluruh tidak mutlak diambil dengan pertimbangan kesiapan sekolah. Menurut saya, sikap pemda seperti ini terkait dengan kontrak pemesanan buku. Pemda khawatir buku-buku itu sudah sampai di sekolah, uang sudah dibayar, tetapi buku tidak dipakai.
Saya tegaskan, jangan korbankan guru dan anak-anak untuk urusan-urusan seperti ini. Apalagi dikorbankan untuk urusan kontrak-kontrak buku, jangan. Saya sudah mengeluarkan surat edaran bahwa kontrak buku tetap dijalankan seperti biasanya. Meskipun yang berjalan efektif adalah Kurikulum 2006, pemesanan buku K-13 tetap jalan seperti yang direncanakan. Kewajiban pemda membayar uang pemesanan ke percetakan juga harus diselesaikan.
Kemudian, banyak sekolah di luar yang 6.221 unit itu meminta tetap menjalankan K-13 dengan alasan sudah siap. Apakah boleh?
Ketentuan yang saya keluarkan adalah sekolah yang sudah menjalankan K-13 selama tiga semester tetap melanjutkannya. Sedangkan sekolah yang baru menjalankan K-13 selama satu semester stop dulu. Kembali ke Kurikulum 2006.
Lalu, jika ada sekolah yang sudah menjalankan K-13 selama tiga semester, tetapi tidak masuk dalam 6.221 unit sekolah, silakan mengusulkan ke Kemendikbud. Nanti kami cek apakah benar-benar layak untuk ikut menjadi sekolah pilot project. (wan/c9/kim)