Guru Kerja Seenaknya, Tunjangan Bakal Dipangkas
Senin, 13 November 2017 – 00:05 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Apalagi pemprov sudah menaikkan hingga guru bisa menerima pakasi Rp1,6 juta per bulan. Makanya yang tidak disiplin, lebih baik dipotong sesuai aturan yang ada.
"Kecuali tunjangan seritifkasi. Itu berlaku nasional aturannya, saya kira kita perlu lihat aturan pemotongan untuk tunjangan tersebut," tambahnya. (ful/kas)