Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Lakukan Kekerasan pada Murid

Sabtu, 27 Oktober 2018 – 14:09 WIB
Guru Lakukan Kekerasan pada Murid - JPNN.COM
Oknum guru (bertopi). FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Karena dituduh membuat kegaduhan, tiga siswi SMPN 44 Surabaya berinisial M, R, dan F dihukum oleh gurunya. Hukuman itu berupa tamparan, dijejali kaus kaki dan sepatu, hingga kepala dibenturkan.

Kabar kekerasan itu awalnya dilaporkan R kepada orang tuanya kemarin (25/10). R merasa kesakitan setelah kepalanya dibenturkan dengan kepala temannya yang lain oleh Riki Riyanto, guru bahasa Indonesia di SMP tersebut. ''Saya mendengar laporan itu. Putri saya juga menjadi korban," kata Aprilia Fudjiana, ibu kandung M.

Pengakuan R tersebut menjawab pertanyaan Aprilia bersama suami, Sudarmadji, akhir-akhir ini. Menurut keterangan Aprilia dan Sudarmadji, M lebih pendiam daripada biasanya dalam beberapa hari ini. Mereka menduga telah terjadi sesuatu pada putrinya. ''Tapi, kalau saya tanya, dijawab tidak kenapa-kenapa," ucap Aprilia.

Setelah pengakuan dari R mengemuka, M juga buka mulut. M mengakui telah dua kali menjadi korban kekerasan Riki. Yaitu, pada 18 Oktober dan 25 Oktober. Puncaknya, kemarin (26/10) Aprilia mendatangi pihak sekolah bersamaan dengan penerimaan rapor. Dia meminta konfirmasi ke sekolah.

Pada 18 Oktober, M ditampar Riki. Penyebabnya sepele. Saat itu, M dituduh membuat kegaduhan. "Padahal, anak saya cuma menanyakan PR ke bangku temannya yang lain," jelas Aprilia. Saat itu Aprilia dan Sudarmadji juga curiga. Sebab, sepulang sekolah, M lebih pendiam, tidak seperti biasanya.

Sementara itu, kekerasan yang dialami tiga siswi pada 25 Oktober juga ditengarai oleh masalah yang sama. Mereka dituduh melakukan kegaduhan di dalam kelas. Akibatnya, tiga siswi tersebut ditampar dan dijejali sepatu. "Karena mulut putri saya kecil, dia dijejali kaus kaki," jelas Aprilia dengan nada kesal.

Aprilia dan Sudarmadji menyayangkan adanya tuduhan tersebut. Alasannya, guru tidak mengecek kebenaran tuduhan itu. Berdasar keterangan M dan R, ketiganya dihukum dengan tuduhan yang dilaporkan siswi yang lain. "Guru tersebut tidak mengkrosceknya," kata Sudarmadji. 

Hingga kemarin pukul 12.30, tidak ada pihak SMPN 44 yang beralamat di Jalan Bolodewo, Sidotopo, yang bisa dikonfirmasi mengenai berita kekerasan tersebut. Menurut keterangan penjaga sekolah, para guru dan kepala sekolah sedang memiliki urusan. Benar atau tidaknya, Aprilia sudah memutuskan untuk tidak memperpanjang masalah itu. Pihak keluarga sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Menurut keterangan Aprilia, pihak sekolah telah meminta maaf kepada korban. "Riki mengaku khilaf dan telah meminta maaf," tegas Aprilia. (yon/c6/ano)

Mereka dituduh melakukan kegaduhan di dalam kelas. Akibatnya, tiga siswi tersebut ditampar dan dijejali sepatu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • NTT

    Irjen Lotharia Latif: Kejadin Ini Harus Menjadi yang Terakhir di NTT

    Rabu, 27 Oktober 2021 – 15:15 WIB
    Irjen Lotharia Latif: Kejadin Ini Harus Menjadi yang Terakhir di NTT - JPNN.com
  • Pendidikan

    Satu Kelas Murid SD Menangis Lantaran Dianiaya Gurunya

    Jumat, 06 Oktober 2017 – 17:46 WIB
    Satu Kelas Murid SD Menangis Lantaran Dianiaya Gurunya - JPNN.com
X Close