Usut Kasus Oknum Guru PJOK Aniaya Murid di Sukabumi, Polisi Panggil Kepala Sekolah
jpnn.com, SUKABUMI - Polres Sukabumi memeriksa pihak SDN Batusapi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terkait dengan dugaan kasus oknum guru aniaya murid, Kamis.
"Pemeriksaan sekolah ini untuk dijadikan saksi pada penyelidikan dugaan penganiayaan oleh oknum guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) berinisial T terhadap salah seorang murid kelas V berinisial MPI (12)," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani di Mapolres Sukabumi, Kamis.
Dia mengatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban. Saksi ini dimintai keterangan seputar kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Untuk oknum guru yang diduga melakukan penganiayaan, kata dia, belum dimintai keterangan karena pihaknya masih perlu meyakinkan kejadian penganiayaan yang terjadi di lingkungan sekolah terlebih dahulu.
Selain itu, untuk kasus ini, masih dalam tahap penyelidikan karena pihaknya belum menetapkan tersangka. Keterangan saksi ini dalam upaya mengumpulkan barang bukti dan keterangan (pulbaket).
Sementara itu, Kepala SDN Batusapi Useh Sehabudin mengatakan bahwa pihaknya ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan oknum guru PJOK SDN Batusapi yang melakukan kekerasan fisik terhadap siswa kelas V.
Menurut dia, cukup banyak pertanyaan dari penyidik terkait kasus ini seperti kronologis kejadian, penanganan pasca-kejadian hingga mengenai administrasi keberadaan oknum guru tersebut di SDN Batusapi.
Di sisi lain, dia mengaku belum mengenal jauh watak atau kepribadian dari oknum guru yang mengejar mata pelajaran PJOK di sekolah yang dipimpinnya itu karena baru menjabat sebagai Kepala SDN Batusapi selama 2 bulan.