Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Bisa Diselamatkan Pakai Cara Ini
jpnn.com, JAKARTA - Mekanisme perekrutan guru lulus PG dalam seleksi PPPK 2022 dinilai tidak berkeadilan.
Sekitar 55 ribu guru P1 (lulus PG) yang tidak bisa diangkat tahun ini karena ketiadaan formasi.
Dendi Nurwega, perintis Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) mengungkapkan jumlah guru lulus PG yang mendapatkan formasi PPPK 2022 memang lebih banyak, sekitar 127 ribuan.
Namun, masih ada pekerjaan rumah pemerintah yang belum diselesaikan.
"55 ribu guru prioritas satu (P1) yang belum mendapatkan formasi. Itu karena banyaknya peminat dari lintas mata pelajaran yang linier dan terbatasnya formasi," terang Pak Wega, sapaan akrab Dendi Nurwega kepada JPNN.com, Senin (7/11).
Mereka itu lanjutnya, tidak semua P1 bisa turun prioritas, sehingga perlu ada kebijakan khusus.
Misalnya formasi di sekolah induk dibuka dan kuotanya ditambah.
Menurut Pak Wega, gurunya ditugaskan di sekolahnya sesuai linieritas, apalagi yang sudah mengabdi lama menjadi honorer.