Guru Merasa jadi Korban Razia
jpnn.com - SAMPIT – Sebagian besar guru di Kota Sampit merasa menjadi korban ketika terjaring razia disiplin pegawai negeri sipil (PNS) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim. Pasalnya, guru tak pernah diberikan kartu kendali saat bertugas di luar.
”Kami tidak pernah diberitahukan tentang kartu yang dimaksud, baik itu dari dinas maupun dari sekolah,” ucap Yulia, guru salah satu SMP di Kota Sampit, Kamis (7/5).
Berbeda dengan Yulia, salah seorang guru SMP yang sempat terjaring razia PNS, Rabu (6/5) lalu, keberatan disebut bolos saat jam kerja. Menurutnya, petugas yang razia semestinya memperhatikan alasan PNS yang terjaring.
”Kami kan mengawas ujian dan itu jamnya sudah selesai. Semestinya petugas tahu itu dan memperhatikannya. Masa disebut bolos juga?” katanya seraya meminta namanya tak disebutkan. Dia juga mengaku tak tahu-menahu adanya kartu kendali yang biasa digunakan untuk kepentingan tugas luar bagi PNS.
Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto mengatakan, semestinya PNS yang keluar kantor mengetahui adanya fungsi kartu kendali itu.
”Kalau ada yang merasa dirugikan mungkin karena belum disosialisasikan oleh dinasnya, tapi edaran dan instruksi Pak Bupati sudah kami sampaikan,” ujarnya.
Alang menambahkan, masalah sanksi yang diberikan merupakan wewenang bupati dan sekretaris daerah, sementara BKD hanya memberi pertimbangan. ”Ini bertahap, pertama teguran ringan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2003,” katanya.
Alang menegaskan, atasan yang tidak menyosialisasikan dan menindak tegas bawahannya juga akan diancam sanksi. Hingga saat ini, sudah ada tiga kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang sudah diberikan teguran. Namun, dia menolak menyebutkan instansi mana saja yang telah diberi teguran karena itu wewenang bupati. (oes/ign/k1)