Guru Non PNS Pertanyakan Dana Tunjangan Fungsional
Rabu, 21 Desember 2011 – 10:14 WIB
Menyikapi itu, PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau, Heri Indra Putra SE yang dikonfirmasi Riau Pos menyebutkan, kalau dana tunjangan fungsional tersebut seluruhnya sepengetahuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau sudah disalurkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masing-masing Kabupaten/kota.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak pernah melakukan penundaan apalagi pemotongan dana. Karena begitu diusulkan pencairannya ke pusat, dana tersebut langsung ditransfer ke rekening guru yang bersangkutan. “Dan kami tidak pernah melihat dananya, itu ditransfer pusat ke rekening masing-masing guru yang menerima. Apalagi melakukan pemotongan,” ujarnya.
Namun Heri tak menapik kalau pencairannya bisa tercecer. Karena itu, Ia menyarankan agar bagi guru yang belum menerima tunjangan fungsional kiranya bisa menyampaikan ke Dinas Pendidikan Kebudayaan masing-masing Kabupaten/kota untuk di usulkan ke Pusat kembali. “Bisa saja tercecer karena ada kesalahan nama, nomor rekening atau teknis lainnya. Karena itu harus disampaikan kembali ke pusat”, tambahnya.