Guru Pesantren Ini Sungguh Bejat, Korbannya Banyak
"Kami datang ke sini sama keluarga lainya ditemani dari pihak Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang," katanya.
Ia mengaku mengetahui anaknya menjadi salah satu korban dugaan pencabulan oleh salah salah seorang guru Ponpes itu, setelah kasus tersebut ditangani P2TP2A Kabupaten Serang yang melakukan visum terhadap anaknya.
"Ada yang laporan dari orang desa ke saya, anak saya ditangani P2TP2A. Saya juga ampai kaget bisa seperti ini," ucapnya.
Ia menjelaskan, anaknya yang berumur sekitar 17 tahun itu sudah satu tahun lebih menjadi murid di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Padarincang tersebut.
"Sudah satu tahun lebih mondok di situ. Kalau untuk masalah pelajaran kurang tahu, intinya anak-anak mondok di situ," kata Sam'un.
Sementara itu, perwakilan petugas P2TP2A Kabupaten Serang, Laela Purnama Sari mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pendampingan terhadap empat anak korban dugaan pencabulan tersebut.
"Kami bantu pendampingan hukum ke Mapolres, terus kami juga mendampingi visum ke Rumah Sakit," kata Laela.
Ia mengatakan, sejauh ini kondisi psikologis para korban cukp baik, hanya saja setelah mendengar pemberitaan yang sudah ramai di media sosial (medsos) membuat mereka menjadi khawatir dan merasa takut.