Guru Playgroup Bonafit Dideportasi
Terbukti Langgar Izin TinggalSenin, 25 Maret 2013 – 15:31 WIB
JAKARTA - Warga Negara Tiongkok Zhao Lei, dipulangkan ke negeri asalnya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Senin (25/3). Zhao diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal.
Zhao datang ke Indonesia 7 Maret 2013. Ia merupakan pemegang kartu izin tinggal terbatas nomor 2C11JD0207-M yang diterbitkan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan berlaku 6 Januari 2014.
Keberadaannya di RI disponsori PT Bangun Karya Selaras, beralamat di Plaza Asia Office Park Tower 2 lantai 3, Jaksel. Ia menjabat sebagai Marketing Advisor.