Guru PNS Masuk Usia Pensiun Masih Boleh Mengajar, Begini Mekanismenya
Kamis, 15 Agustus 2019 – 06:58 WIB

Mendikbud Muhadjir Effendy (kanan). Foto: Mesya/JPNN.com
"Kecuali ada keterangan dia tidak sanggup, baru akan kami pertimbangkan bisa angkat guru pengganti dia tapi dengan mekanisme yang lebih tertib. Enggak seperti sekarang, kepsek main angkat guru honorer baru," sambungnya. (esy/jpnn)