Guru Sertifikasi Belum Terima Tunjangan
Minggu, 14 Juli 2013 – 07:32 WIB
Untuk batas guru untuk melengkapi atau menvalidkan data datanya diberikan batas waktu hingga 31 november 2013, kalau ada yang tidak selesai hingga batas waktu tersebut uangnya akan dikembalikan ke kas negara dan dianggap guru tersebut tidak memenuhi persyaratan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Parimo, H Ardi Kadir SPd membenarkan bahwa masih banyak guru yang bersertifikasi belum terbayarkan tunjangan profesinya. Namun menurut Ardi, hal itu bukan kesalahan pihak Disdik akan tetapi kelalaian guru sendiri yang belum melengkapi datanya.
“Memang benar ada yang belum dibayar, tetapi itu bukan kesalahan Disdik, melainkan kelalaian guru tersebut yang belum melengkapi datanya,” ujar Ardi saat dikonfirmasi wartawan.