Guru SMAN Tipu 410 Orang Peminat Kursi CPNS
Salah seorang korban, Jamaluddin menuturkan dia telah menyetorkan uang kepada pelaku sebesar Rp 25 juta sebagai uang muka. Sisanya akan diserahkan setelah terangkat menjadi CPNS. Namun karena tidak kunjung terangkat dia pergi merantau ke Kalimantan.
"Saya dulu guru honorer di SDN Sese. Kesalahan saya pada waktu penyerahan uang tersebut adalah tidak adanya penjanjian karena terlalu percaya pada orang tersebut," bebernya. Dia berharap kasus ini segera diungkap dan uangnya dikembalikan pelaku.
Kepala SMA Negeri 1 Wonomulyo, Abdul Kadir membenarkan tersangka MT adalah tenaga pengajar di sekolahnya.
Namun tersangka telah meninggalkan tugasnya sebagai guru Ekonomi sejak November 2015 lalu. Pihaknya telah melaporkan kasus ini pada Dinas Pendidikan Polman, sehingga gajinya dibekukan.
"Dia masih terdaftar sebagai PNS, namun dibekukan, itu yang saya tahu. Tapi itu waktu SMA masih di tangan kabupaten, sekarang sudah jadi kewenagan Provinsi, jadi belum ada informasi terbaru yang saya dapat," ucapnya. (edw/nas)