Guru SMK Menganiaya Enam Siswa
Rabu, 03 April 2013 – 07:22 WIB
BOGOR - Kekerasan di sekolah kembali terjadi. Seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 3 Kota Bogor menganiaya enam siswanya. Mereka adalah, FR (15), RY (15), PJ (16), SI (15) dan LF (15), YP (15) dari kelas 10, jurusan pemasaran. Kenamnya ditampar seorang guru bernama Deden Irawan, kemarin.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 8:00 itu bermula, saat Deden mengajar pelajaran seni budaya menanyakan foto kopian pelajaran kepada enam siswa tersebut.
Namun, mereka tidak membawa foto kopi pelajaran itu. Alhasil, kondisi ini memicu kemarahan sang guru dan terjadi pemukulan pada saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung di kelas 10.
"Saat itu mau ulangan lisan mata pelajaran Seni dan Budaya dengan pak Deden, saya nggak bawa foto kopian bahan ulangan lisan, ditegur dan langsung ditempeleng," kata FR.
BOGOR - Kekerasan di sekolah kembali terjadi. Seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 3 Kota Bogor menganiaya enam siswanya. Mereka adalah,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
Selasa, 07 Januari 2025 – 13:46 WIB - Kriminal
Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:40 WIB - Kriminal
Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
Selasa, 07 Januari 2025 – 10:47 WIB - Kriminal
WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku
Selasa, 07 Januari 2025 – 10:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
PSSI Pecat Shin Tae-yong, Ari Lasso Beri Sindiran Pedas, Begini Katanya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:16 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib: Pernyataan Teco dan Irja Penuh Ambisi
Selasa, 07 Januari 2025 – 13:09 WIB - Tokoh
Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:22 WIB - Sport
Media Korsel Sorot Pemecatan STY, Bandingkan dengan Pelatih Vietnam, Pedas
Selasa, 07 Januari 2025 – 14:04 WIB - Hukum
KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP
Selasa, 07 Januari 2025 – 15:20 WIB