Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Guru Supriyani Dituntut Bebas oleh JPU Kejari Konsel

Senin, 11 November 2024 – 13:11 WIB
Guru Supriyani Dituntut Bebas oleh JPU Kejari Konsel - JPNN.COM
Suasana sidang terdakwa Guru SD Negeri 4 Baito dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Andoolo, Konsel, Senin. (Foto Antara/Andryan)

Biaya perkara sebesar Rp 5.000 dibebankan kepada negara.

Setelah mendengar pembacaan tuntutan, hakim PN Andoolo memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk pembelaan.

Sidang ditunda pada Kamis mendatang. (antara/jpnn)

Guru honorer Supriyani dituntut bebas oleh JPU Kejari Konawe Selatan. Terdakwa Supriyani tidak dapat dikenakan pidana.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News