Guru yang Dianiaya Murid Sudah Memberi Maaf, Minta Pelaku Dihukum Ringan
Senin, 26 September 2022 – 15:10 WIB
Pukulan pelaku mengenai pangkal hidung korban, sehingga mengeluarkan darah.
Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B saat dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa proses hukum seorang pelajar SMA berinisial RJD (17) yang melakukan penganiayaan terhadap gurunya di lingkungan sekolah tetap berjalan.
“Namun tidak ditahan di sel karena tersangka masih dibawah umur,” kata Rishian Krisna B. (antara/jpnn)