Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gus Choi Curigai Hakim Syarifuddin

Ikut Kandaskan Gugatan soal PAW

Sabtu, 04 Juni 2011 – 07:47 WIB
Gus Choi Curigai Hakim Syarifuddin - JPNN.COM
"Sejak persidangan awal perilakunya sangat ganjil. Jangan-jangan, uang yang disita KPK itu termasuk dari "lawan" Lily Wahid dan kawan-kawan," imbuh Gus Choi, kembali. Dia pun lantas menyebut, sejumlah uang yang disita KPK saat penangkapan. Diantaranya, uang senilai Rp 250 juta, USD 84.228, 284.900 dolar singapura, 20 ribu yen, 12.600 baht. Total nilainya mencapai sekitar Rp 2 miliar. "Yang pasti, adili dan tindak tegas hakim seperti dia," tegasnya.

Secara terpisah, Ketua Lembaga Hukum dan HAM DPP PKB Anwar Rahman menilai, upaya menghubung-hubungkan kasus penangkapan hakim Syarifuddin oleh KPK dengan tidak dikabulkannya gugatan Gus Choi-Lily Wahid adalah terlalu jauh. Dia menganggap hal tersebut hanyalah upaya mempolitisir persoalan hukum.

Padahal, menurut dia, tidak tepat kasus hukum dipolitisasi. "Politisi itu kan bermain dengan asumsi, tapi ini hukum, di hukum tidak bisa begitu. Kalau punya bukti ya sampaikan, tidak bisa dipersangkakan begitu," kata Anwar Rahman, saat dihubungi, kemarin.

Dia justru mengingatkan, adanya konsekuensi hukum atas upaya mengait-ngaitkan dugaan kasus suap dengan hasil putusan sela. "Malah-malah nanti mereka bisa dituntut sang hakim, jadi sebaiknya jangan berangkat dari asumsi, berangkatlah dari bukti," pesan politisi yang juga bertindak sebagai kuasa hukum saat DPP PKB bersengkata dengan Gus Choi-Lily Wahid itu, kembali.

JAKARTA - Penangkapan KPK terhadap hakim Syarifuddin dalam kasus suap juga merembet ke wilayah politik. Pasalnya, hakim pengawas di PN Pusat itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News