Gus Halim Ajak Masyarakat Mengawasi Dana Desa
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak pendamping desa membuat gerakan kunjungan rumah ke rumah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mengawasi dana desa.
Menurut menteri yang akrab disapa Gus Halim ini, seiring meningkatnya dana desa, diperlukan langkah antisipatif atas segala tindak penyalahgunaan anggaran.
"Makin banyak dana yang digulirkan, maka akan banyak permasalahan yang muncul," kata Gus Halim dalam kegiatan pembukaan Training of Trainer (ToT) peningkatan kapasitas pendamping profesional (TPP) - Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) metode tatap muka regional III yang digelar 14-17 Agustus.
Oleh karena itu, ujarnya, harus diimbangi dengan meningkatnya kapasitas pendamping desa dan tingginya partisipasi masyarakat yang sangat dibutuhkan mengawasi perencanaan pelaksanaan serta monitoring pembangunan di desa.
Dia yakin makin tinggi partisipasi masyarakat, maka tingkat korupsi akan makin turun. Korupsi di desa itu karena partisipasi masyarakatnya rendah karena dinilai masyarakat gak peduli. Peningkatan kapasitas pemdamping di desa itu juga dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat didalam pembangunan desa.
Berdasarkan data Kemendes PDTT terdapat 45 Kades yang korupsi di tahun 2019, 132 kades korupsi pada 2020. Tahun 2021 dan 2022, jumlah kades yang korupsi masing-masing 159 serta 174.
Mengantisipasi terjadinya korupsi itu, maka kewajiban pendamping desa inilah dibutuhkan melalui peningkatan partisipasi masyarakat didalam pembangunan.
Makin tinggi partisipasi mayarakat, maka kian kecil peluang kades menyalagunakan dana desa maupun anggaran lainnya yang masuk ke desa.