Gus Halim: BUM Desa Bersama Siap Ekspor Anggrek
jpnn.com, BINTAN - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan BUM Desa Bersama sedang mempersiapkan ekspor perdana.
Langkah itu dilakukan setelah BUM Desa dan BUM Desan Bersama miliki badan hukum, sehingga lebih mudah menjalin kerja sama.
Adapun badan hukum itu, yaitu Perppu Nomor 2 Tahun 2022 sebagai pengganti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dengan mendapat legal standing, BUM Desa dan BUM Desa Bersama dengan mudah menjalankan usaha, bahkan tidak hanya lokal desa melainkan dapat menjalankan aktivitas ekspor hasil produksi.
“Kami sedang menyiapkan BUM Desa Bersama untuk ekspor anggrek,” kata Abdul Halim Iskandar di sela-sela sarasehan bersama pemilik BUM Desa di Teluk Bakau, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (1/2).
Pria yang akrab disapa Gus Halim menambahkan selama ini BUM Desa Bersama mengalami kendala ekspor karena terdapat jenis-jenis anggrek tertentu yang boleh diekspor.
Gus Halim melakukan terobosan dengan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Paguyuban Anggrek Indonesia untuk membahas rencana ekspor tersebut.
“InsyaAllah Maret atau April kami akan laksanakan ekspor perdana yang dikelola oleh BUM Desa Bersama, dan beberapa BUM Desa juga melakukan ekspor,” ungkapnya.