Gus Halim Sebut Transmigrasi Berkontribusi Besar Pada Pembangunan Negeri
Dalam perjalanannya, transmigrasi sudah beberapa kali mengalami perubahan regulasi menyesuaikan perkembangan yang ada.
Mulanya, pada 1950 hingga 2009 transmigrasi berorientasi pada perpindahan penduduk dari Pulau Jawa ke pulau lain yang penduduknya masih sangat jarang.
Kemudian ada perubahan regulasi pada 2009 hingga saat ini, paradigma transmigrasi adalah adanya revitalisasi kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan baru menuju transmigrasi di era digital 4.0.
"Artinya, saat ini tidak bicara tentang penambahan kawasan tetapi revitalisasi dan intensifikasi kawasan yang sudah ada," kata Gus Halim.
Kalau transmigrasi yang sudah ada itu sudah dianggap maksimal dan jika diperlukan akan dibuka kawasan baru dengan paradigma yang berubah total.
Misalnya, jumlah lahan harus naik, lokasinya dalam bentuk hamparan, ke depan transmigrasi tidak boleh dikelola secara manual.
"Karena prinsipnya transmigrasi tidak boleh memindahkan satu masalah dari tempat lama menjadi masalah baru di tempat baru," pungkas Gus Halim.(*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: