Gus Halim Ungkap Bukti Transmigrasi Makin Diminati: Daftar Tunggu Lebih 5 Ribu KK
"Ini menandakan program transmigrasi masih sangat dibutuhkan masyarakat. Meski begitu kita harus menyiapkan program yang sebagus mungkin agar transmigrasi bukan hanya sekedar memindahkan penduduk," kata Gus Halim.
Karena itu, lanjut Gus Halim, dibutuhkan dukungan dalam perubahan undang-undang dan peraturan di bawahnya.
Misalnya kepemilikan lahan secara komunal menjadi sangat penting.
Kemendes PDTT, lanjut Gus Halim, sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka mendukung kawasan transmigrasi untuk kepemilikan lahan secara komunal.
Kedua, saat ini keberangkatan transmigrasi harus disimbolkan dengan hand traktor dan mekanisasi pertanian.
Ketiga, lahan yang diserahkan ke warga transmigrasi tidak lagi hanya 2 hektare, tapi minimal 3 hektare.
Namun lahan tersebut masih bersifat komunal.
"Hal ini harus dibarengi dengan perubahan undang-undang, itu kami berharap dukungan Gus Muhaimin Iskandar untuk pembaharuan kebijakan transmigrasi," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Gus Halim juga berterima kasih atas dukungan Sekolah Tinggi Pertanahan, karena Hak Penggunaan Lahan (HPL) milik Kemendes PDTT membutuhkan penanganan serius agar bisa dikelola sebaik-baiknya nantinya.