Gus Ipul dan Khofifah soal Nama, Puti Kurang Ijazah SMA
Keputusan ini bersifat mutlak sesuai dengan Peraturan KPU dan tidak bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan ulang oleh pihak lain.
“Selanjutnya, untuk dokumen dari hasil pemeriksaan kesehatan kami sampaikan ke tim pemenangan atau yang mewakili hari ini juga,” tuturnya.
Di tempat yang sama Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi menambahkan, ada beberapa berkas yang mengalami ketidaksamaan nama.
Semisal, untuk Khofifah Indar Parawansa, nama di KTP dan ijazah tidak sama. Hal yang sama juga terjadi pada pasangannya Emil Elistianto Dardak.
"Di ijazah nama tercantum nama Chofifah, sedangkan di KTP, Khofifah Indar Parawansa. Lalu untuk Emil, di ijazah tidak tertulis Dardak, di KTP ada," kata Aang.
Ketidakcocokan nama juga terjadi pada Saifullah Yusuf. Nama di KTP Saifullah tetapi di ijazah atas nama Saifullah Yusuf.
Kalau Puti syarat ijazah minimalnya yaitu SMA memang belum diserahkan. "Tapi sudah dilampiri penetapan pengadilan, mungkin besok akan diserahkan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua tim pemenangan pasangan Khofifah-Emil Roziqi mengaku semua berkas syarat calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sebenarnya sudah disiapkan. Tetapi karena masa perbaikan berkas baru besok bisa diserahkan. Pihaknya optimis sudah tidak ada persoalan terkait syarat calon.