Gus Ipul Rp 1,7 Miliar, Khofifah Rp 200 Juta
“Itu awal dana kampanye. Nanti dia terima lagi dana. Mereka nanti dalam perjalanan kan ada sumbangan macam-macam itu masuk. Ada penggunaannya, setelah laporannya masuk semua. Baru dilaporkan dan diketahui berapa seluruh dana kampanye yang digunakan,” bebernya.
Sementara itu, komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, dalam masa kampanye nanti pihaknya telah membagi dua zona wilayah untuk kampanye Pilgub Jatim.
Masing-masing zona terdiri dari 19 Kabupaten kota. Zona 1 wilayah barat Jatim dan zona dua wilayah Timur.
"Pembagian zona ini mempertimbangkan wilayah geografis, sehingga akan memudahkan pasangan calon dalam melakukan kampanye," ujar Gogot, Senin (19/02).
Menurutnya, dalam zonasi kampanye tersebut masing-masing calon akan diberi waktu 64 hari dimasing masing zona. Serta 1 kali menggelar rapat umum.
Disetiap zona, pasangan calon hanya 1 kali melakukan kampanye. Dan dalam masa kampanye hanya dua kali menggelar rapat umum disetiap pembagian zona.
“Selebihnya terserah mau melakukan apa yang penting sesuai dengan aturan kampanye yang sudah ada," ungkapnya.
Dari data yang ada, dua zonasi tersebut, zona satu terdiri dari Kabupaten Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Kediri, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan, Ngawi, Madiun, Kota Madiun, Kota Blitar, Kota Kediri dan Kota Mojokerto.