Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gus Jazil Sebutkan Tiga PR untuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo Setelah Resmi Jadi Kapolri

Kamis, 28 Januari 2021 – 09:15 WIB
Gus Jazil Sebutkan Tiga PR untuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo Setelah Resmi Jadi Kapolri - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. Jazilul Fawaid atau Gus Jazil. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis di Istana Negara, Rabu (27/1/2021).

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus menjadi perhatian Listyo Sigit.

”Ya tentu kita mengucapkan selamat kepada Kapolri yang baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diangkat oleh Presiden dan juga disetujui oleh DPR. Mudah-mudahan sukses menjalankan amanah yang telah diberikan,” ujar Jazilul Fawaid, Kamis (28/1/2021).

Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, tantangan atau PR pertama adalah menyelesaikan persoalan di internal Polri yakni melanjutkan penguatan reformasi internal di jajaran Kepolisian sebelumnya sudah dilakukan beberapa Kapolri terdahulu.

“Ini perlu agar polisi menjadi polisi yang profesional dan terpercaya. Ya kalau sekarang tambah lagi dapat memprediksi kamtibmas yang menjadi ancaman,” katanya

Seperti yang disampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi III DPR, Listyo Sigit Prabowo memiliki motto Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

”Intinya tantangan internalnya mereformasi jajaran kepolisian yang lebih mengayomi, melindungi, melayani untuk kepentingan kamtibmas,” katanya.

Kapolri juga perlu melakukan konsolidasi internal, termasuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong. 

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid alias Gus Jazil mengatakan, ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus menjadi perhatian Jenderal Listyo Sigit setelah resmi menjabat Kapolri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News