Gus Menteri Minta Kades Percepat Penggunaan Dana Desa 2020
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta kepada seluruh kepala desa (Kades) melakukan percepatan penggunaan dana desa tahun 2020.
Pasalnya, sekarang ini tersisa waktu dua pekan saja hingga akhir Desember sebagai batas akhir masa penyerapan anggaran.
Hal itu disampaikan Abdul Halim atau yang akrab disapa dengan panggilan Gus Menteri saat konferensi pers dari Istana Negara pada Rabu (16/12).
Gus Menteri menyampaikan bahwa pagu Dana Desa (DD) pada tahun 2020 yakni sebesar Rp 71,190 triliun dengan total dana yang sudah digunakan hingga tanggal 15 Desember sebesar Rp 47,255 triliun. Sehingga masih tersisa DD sebesar Rp 23,934 triliun yang belum dipergunakan oleh desa.D
"Rencananya, sisa anggaran DD itu akan digunakan untuk BLT yang berasal dari DD untuk bulan Desember dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) bulan Desember. Kami akan terus genjot kepala desa untuk segera mempercepat penggunaannya," ujar Gus Menteri.
Menurutnya, dalam penggunaan DD tahun 2020 terdapat kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendes PDTT, yakni untuk menjaga kesempatan kerja dengan program PKTD, untuk menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19, dan kebijakan menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD.
"Seluruh kebijakan yang diambil oleh Kemendes PDTT dalam merespons pandemi Covid-19 sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo," tegasnya.
Adapun penggunaan DD hingga 15 Desember 2020 yakni sebesar Rp 47,255 triliun, dengan rincian untuk Desa Tanggap Covid 19 sebesar Rp 3,170 triliun, PKTD sebesar Rp 15,233 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp 8,435 triliun dan BLT DD sebesar Rp 20,415 triliun.