Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gus Menteri: Pembangunan Desa Harus Berdasarkan Kebutuhan bukan Keinginan

Jumat, 19 Februari 2021 – 17:22 WIB
Gus Menteri: Pembangunan Desa Harus Berdasarkan Kebutuhan bukan Keinginan - JPNN.COM
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri. Foto: Kemendes PDTT.

jpnn.com, SURABAYA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan pembangunan desa harus berdasarkan kebutuhan bukan karena keinginan.

Sosok yang akrab disapa Gus Menteri itu mengatakan saat ini masih banyak ditemukan fakta bahwa program pembangunan di tingkat desa maupun pemerintah daerah berbasis keinginan sekelompok orang.

"Ini satu masalah sendiri yang harus dirombak untuk percepatan pembangunan di semua bidang," kata Gus Menteri saat menjadi narasumber webinar “Desaku yang Kucinta Memanggil” yang digelar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat (19/2).

Berangkat dari persoalan itu Gus Menteri merumuskan sistem pembangunan berkelanjutan yang disebut dengan SDGs Desa. Tujuannya dana desa tidak lagi asal digunakan tanpa memperhatikan kebutuhan warga desa.

Melalui SDGs Desa tersebut, kepala desa cukup memilih salah satu dari 18 poin SDGs Desa yang akan dijadikan prioritas pembangunan selama kepemimpinannya, berdasarkan kebutuhan warga desa.

Gus Menteri menuturkan saat ini sedang berlangsung pemutakhiran data berbasis SDGs Desa yang dilakukan kepala desa dibantu para pendamping desa.

Harapannya semua program dapat mengacu pada data yang berbasis RT dan RW tersebut.

"Karena perencanaan yang benar itu harus mengacu pada data yang valid," tutup Gus Menteri.

Gus Menteri mengatakan saat ini masih banyak ditemukan fakta bahwa program pembangunan di tingkat desa maupun pemerintah daerah berbasis keinginan sekelompok orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close