Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gus Menteri Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa untuk Cegah dan Tangani COVID-19

Jumat, 27 Maret 2020 – 18:00 WIB
Gus Menteri Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa untuk Cegah dan Tangani COVID-19 - JPNN.COM
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Foto: Humas Kemendes dan PDTT

Melakukan penyemprotan disinfektan dan menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di tempat umum seperti balai desa. Kelima, menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan, serta pencegahan penyebaran wabah dan penularan Covid-19.

Menyediakan informasi penting terkait dengan penanganan Covid-19, seperti nomor telepon rumah sakit rujukan, nomor telepon ambulan, dan Iain-Iain.

Melakukan deteksi dini penyebaran Covid- 19 dengan memantau pergerakan masyarakat melalui pencatatan tamu yang masuk ke desa, pencatatan keluar masuknya warga desa setempat ke daerah Iain, Pendataan warga desa yang baru datang dari rantau, seperti buruh migran atau warga yang bekerja di kota-kota besar dan Pemantauan perkembangan Orang dalam Pantauan (ODP) dan Pasien dalam Pantauan (PDP) COVID-19.

Memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul dan/ atau kerumuman banyak orang, seperti pengajian, pernikahan, tontonan atau hiburan massa, dan hajatan atau kegiatan serupa lainnya.

Sementara itu, dalam SE juga dijelaskan mengenai penanganan terhadap warga desa korban Covid-19 melalui langkah- langkah dengan bekerja sama dengan rumah sakit rujukan atau puskesmas setempat. Kemudian penyiapan ruang isolasi di desa.

Langkah lainnya yakni merekomendasikan kepada warga yang pulang dari daerah terdampak COVID-19 untuk melakukan isolasi diri. Lalu membantu menyiapkan logistik kepada warga yang masuk ruang isolasi.

Kemudian menghubungi petugas medis dan/ atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk langkah atau tindak lanjut berikutnya terhadap warga yang masuk ruang isolasi.

Relawan Desa Lawan Covid-19 diminta selalu koordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat serta BPBD.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar memantau penyaluran sekaligus menyosialisasikan prioritas penggunaan dana desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close