Gus Muhaimin Apresiasi Langkah Fasantri Mencegah Kekerasan Seksual di Pesantren
Polri juga harus punya Tim Reaksi Cepat dalam penanganan kasus kekerasan seksual, sementara berbagai hal yang bersifat preventif, semua kementerian harus terlibat membantu.
Ketua Umum Fasantri Hindun Annisah mengatakan SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren yang akan diberlakukan di ponpes-ponpes puteri ini tidak hanya dalam hal penanganan.
Namun, juga pencegahan agar tidak terjadi kasus-kasus kekerasan seksual. ”Kalaupun seandainya terjadi kasus kekerasan seksual, itu sudah ada SOP-nya, itu komplit. Kalau sudah terjadi apa yang harus dilakukan, semua ada dalam SOP itu,” kata Hindun.
Hindun menjelaskan SOP tersebut ada pembelajaran yang ramah perempuan.
SOP itu juga memuat pesantren harus memiliki sistem pembelajarannya adil gender, ramah perempuan.
"Misalnya, mulai aturan yang memberikan akses kepada perempuan. Mulai pendecegahannya. Juga diajari fikih reproduksi perempuan makanya perempuan diharuskan tahu tentang hak-hak reproduksinya,” tegas Hindun. (jpnn)