Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gus Muhaimin Singgung PPKM Darurat dan Vaksinasi di Ponpes, Simak Kalimatnya

Jumat, 02 Juli 2021 – 23:42 WIB
Gus Muhaimin Singgung PPKM Darurat dan Vaksinasi di Ponpes, Simak Kalimatnya - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin). Foto: Dok. PKB

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) meminta pemerintah gencar melakukan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021 khususnya di pesantren.

“Pesantren harus digencarkan sosialisasi PPKM Darurat karena mereka sangat rentan. Jelaskan poin-poinnya dengan detail, utamanya protokol kesehatan (prokes),” kata Gus Muhaimin di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Gus Muhaimin juga mendesak pelaksanaan vaksinasi di Ponpes ditingkatkan, terutama bagi para Kiai, Nyai, dan guru.

Ketua Umum PKB ini Muhaimin mengaku sangat prihatin mendengar kabar duka wafatnya Kiai dan Nyai dalam waktu yang berdekatan.

“Hampir setiap hari saya dengar kabar duka panutan kita, para Kiai kita banyak yang meninggal dunia dalam waktu berdekatan. Karena itu saya minta vaksinasi untuk mereka ditingkatkan,” tuturnya.

Kasus meninggalnya Kiai tersebut memang tidak bisa disimpulkan akibat Covid-19. Namun rentetan kasus yang terjadi dalam kurun waktu yang tidak berjauhan patut diwaspadai imbas dari Covid-19.

"Apalagi sekarang banyak varian baru yang disebut lebih cepat menular. Jadi walaupun tidak semua (Kiai yang meninggal dunia) terkonfirmasi covid, tapi melihat seringnya kasus itu di waktu berdekatan ya patut kita waspadai,” ujarnya.

Menurut Gus Muhaimin, vaksinasi adalah usaha untuk mencegah dan itu lebih baik dilakukan ketimbang harus mengobati banyak korban yang berjatuhan. Apalagi para Kiai dan Nyai adalah sosok sentral di Ponpes yang dibutuhkan peranannya dalam mendidik santri.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menyinggung PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021 dan juga vaksinasi khususnya di pesantren.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News