Gus Muhaimin Beber 3 Kunci Mengelola Dana Desa Agar Makin Efektif
jpnn.com, KENDAL - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menyebutkan ada tiga hal perlu dilakukan dalam mengelola dana desa yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pertama, pemerintah desa wajib cermat dalam mengalokasikan anggaran.
Kedua, efisiensi dalam penggunanya.
Ketiga, kreatif dan inovatif dalam menentukan penggunaan.
Menurut Gus Muhaimin yang akrab disapa, dengan tiga hal tersebut dana desa mampu menjadi solusi untuk menguatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Saat ini, sejumlah bantuan sosial yang bersumber dari dana desa, seperti bantuan langsung tunai (BLT) dan padat karya tunai desa (PKTD) diakui pengelolaan dan penyalurannya sangat tepat sasaran.
"Pembangunan akan sukses jika dana desa dapat tersalurkan pada tingkat yang paling ujung dari pembangunan, yaitu di desa," tegas Gus Muhaimin saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) pada Sosialisasi Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Pedesaan dalam Kerangka Undang-Undang Desa di Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/5).
Gus Muhaimin meyakini semakin banyak dana desa yang dikucurkan, kemakmuran akan semakin terwujud.
Dia menyampaikan sejak dicetuskannya Undang-Undang Desa serta alokasi dana desa, sejumlah pengambil kebijakan dan ahli sempat meragukan kepala desa menjadi subyek utama yang mengendalikan dan memiliki kewenangan anggaran.