Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gus Nabil Ingatkan Pemerintah Hati-Hati soal Pencabutan Wajib Antigen & PCR Perjalanan Domestik

Selasa, 08 Maret 2022 – 18:09 WIB
Gus Nabil Ingatkan Pemerintah Hati-Hati soal Pencabutan Wajib Antigen & PCR Perjalanan Domestik - JPNN.COM
Ilustrasi tes antigen. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati mengambil keputusan mencabut kewajiban tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik atau dalam negeri.

"Pemerintah perlu mengkaji serius dan hati-hati terkait dengan proses transisi status pandemi menjadi endemi. Memang, di beberapa negara lain sudah mulai melakukan transisi serta mencabut semua protokol kesehatan, tetapi konteks Indonesia sangat berbeda," kata dia kepada JPNN.com, Selasa (8/3).

Pria yang akrab disapa Gus Nabil itu menilai perlunya pertimbangan khusus, misalnya memaksimalkan penerima vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan untuk perjalanan domestik.

Di sisi lain, Nabil sebenarnya mengapresiasi pencabutan tes PCR dan antigen untuk perjalanan dalam negeri.

"Saya mengapresiasi langkah ini karena membantu meringankan beban warga serta menggairahkan industri transportasi dan pariwisata. Namun, warga juga harus tetap menjaga protokol kesehatan dan tentu memakai masker dalam ruangan, atau dalam kendaraan," jelas dia.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu juga mengingatkan pemerintah mendahului proses pandemi menuju endemi hingga tuntas. Dengan demikian, pelanggaran aturan terkait dengan protokol kesehatan bisa dilakukan.

"Jangan sampai, kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru. Perlu monitor secara detail dan terus menerus untuk memastikan bahwa pelonggaran ini aman," kata dia. (tan/jpnn)

Pemerintah mencabut kewajiban antigen dan tes PCR untuk perjalanan domestik. Gus Nabil sampaikan imbauan.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News