Gus Nabil Soroti Harmonisasi Aturan Antarkementerian Saat Pemerintah Menggulirkan New Normal
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil menyoroti harmonisasi aturan pada tingkat kementerian, saat pemerintah menggulirkan kebijakan new normal.
Selama ini, kata dia, aturan antarkementerian saling tumpang tindih saat pemerintah menanggulangi coronavirus disease 2019 (COVID-19).
Akibat aturan tumpang tindih, organsiasi seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menjadi kebingungan bersikap saat pandemi COVID-19.
PHRI dihadapkan pada aturan terkait COVID-19 milik Kementerian Pariwisata, Kemnko Maritim dan Investasi, dan Kemenkes.
"Ini jadi kacau aturannya. Berbeda-beda aturannya," kata Gus Nabil dalam diskusi virtual berjudul "New Normal, Are You Ready", Sabtu (6/6).
Dia mengaku, DPR telah menjalin pertemuan dengan PHRI dan organisasi sektor lain terdampak aturan tumpang tindih. Dari situ, DPR meminta aturan satu pintu menghadapi kebijakan new normal.
"Kami meminta harus satu pintu. Semuanya harus ikut protokol dari Kemenkes. Jadi dia satu pintu," beber dia.
Selain harmonisasi aturan, Gus Nabil menyoroti penegakan hukum yang masih lemah, saat menghadapi kebijakan new normal.