Gus Nur Dibui, Pengacara Ungkit Kisah Nabi
Minggu, 25 Oktober 2020 – 10:12 WIB
"Hanya saja ada kekhawatiran yang beliau selalu pikirkan. Yang disampaikan kepada saya adalah bagaimana memberi nafkah kepada para santri-santri, ustaz yang mengajar di pondok pesantren," tambah Chandra.
Diketahui bahwa Gus Nur yang ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10) dini hari, langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Dia kelar diperiksa pada Sabtu Pukul 24.00 WIB, dan langsung dibawa ke Rutan Bareskrim Mabes Polri.
"Penyidik tetap melakukan penahanan terhadap beliau meski kuasa hukum telah mengajukan agar untuk tidak ditahan," ujar Chandra.(fat/jpnn)