Gus Nur Sudah di Tangan Polisi, Semoga Warga NU Tak Emosi Lagi
"Secara subjektif saya ingin orang seperti Sugi ini ditahan biar kapok. Secara objektif, kamk serahkan kepada penegak hukum untuk menghukum Sugi seadil-adilnya," ujarnya.
Kholid berharap Polri juga menjerat pihak-pihak yang memberikan fasilitas sehingga ujaran kebencian terjadi. Ini bisa dilakukan kepada produsen konten dan pemilik akun.
"Agar mimbar kebebasan tidak dibajak oleh para penghasut dan penebar kebencian," tuturnya.
Saat disinggung anggapan kriminalisasi ulama, Kholid pun membantahnya.
Bagi dia, penangkapan Sugi bukan bentuk kriminalisasi ulama, karena berdasarkan kualifikasi ilmu maupun akhlak, Sugi sama sekali tidak memenuhi standar keulamaan.
"Penangkapan Sugi jangan dipelintir dengan narasi antiIslam atau ulama, karena cara Islam dan ulama terlalu mulia dikaitkan dengan perilaku Sugi," tandasnya. (dkk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!