Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gus Yahya Anggap Pandemi Mengganggu Nilai Fundamental di Pesantren

Kamis, 21 Oktober 2021 – 22:00 WIB
Gus Yahya Anggap Pandemi Mengganggu Nilai Fundamental di Pesantren - JPNN.COM
Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf mengisi webinar Hari Santri Nasional 2021: Tetap Menyantri di Masa Pandemi, yang diselenggarakan JPNN.com, Kamis (21/10). Foto: Tangkapan layar akun JPNN.com di YouTube.

jpnn.com, JAKARTA - Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf menilai pondok pesantren termasuk pihak yang paling terdampak dari pandemi Covid-19. 

Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu menganggap dampak itu tidak hanya meliputi soal materi, tetapi nilai fundamental tentang metode pendidikan di pesantren.

"Pandemi ini memang menjadi masalah yang fundamental bagi pesantren karena prinsip hidup dan tinggal bersama di pesantren ini. Ini bukan hanya soal metode pedagogi, tetapi ini sudah menyangkut nilai yang fundamental dalam wawasan keagamaan pesantren," kata dia dalam webinar Hari Santri Nasional 2021: Tetap Menyantri di Masa Pandemi, yang diselenggarakan JPNN.com, Kamis (21/10).

Menurut Gus Yahya, pesantren memiliki gagasan untuk hidup bersama antara guru dan muridnya. 

Praktik tersebut diharapkan bisa mentransformasikan ilmu yang dimiliki oleh guru kepada santri.

"Jadi, pesantren itu mengandaikan pendidikan bukan sekadar pengajaran kognitif, tetapi harus sampai kepada transfer spritual. Apa yang disebut sebagai cahaya hidayah dari guru kepada murid kemudian diistilahkan sebagai irsyad. Jadi, bukan hanya taklim," kata dia.

Gus Yahya menyadari terdapat tantangan global bahwa santri harus mengikuti zaman, seperti di era industri 4.0. 

Namun, dia mengingatkan negara juga harus menjamin metode pendidikan di pesantren bisa dilaksanakan dengan caranya sendiri.

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menilai pandemi Covid-19 menjadi masalah yang fundamental bagi pesantren.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News