Gus Yaqut: Mau Syiah, Ahmadiyah, NU atau Muhammadiyah, Sama di Depan Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut semua warga negara berkedudukan sama di hadapan hukum, apa pun kelompok dan golongannya.
Perbedaan yang terjadi di antara kelompok, termasuk dalam hal keagamaan harus diselesaikan dengan dialog tanpa tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
“Dia mau Syiah, mau Ahmadiyah, mau NU, mau Muhammadiyah, mau siapa pun, di depan hukum itu sama. Oleh karena itu negara wajib melindungi mereka, anggota-anggota organisasi ini sebagai warga negara,” tutur Gus Yaqut, Minggu (27/12).
Dia melanjutkan, jika berbeda keyakinan, tidak boleh ada alasan kelompok yang paling besar mempersekusi, menghakimi sendiri kelompok yang lain.
"Ini sikap dasar pertama yang akan pemerintah pegang,” ujarnya.
Dia menambahkan, dialog menjadi sikap dasar yang harus dipilih untuk mengatasi berbagai perbedaan-perbedaan yang terjadi, termasuk terkait hal keagamaan.
Kedua, jika ada perbedaan pandangan, keyakinan, beda pendapat terkait hal-hal keagamaan sebaiknya diselesaikan dengan dialog.
"Kementerian Agama, dan saya sebagai Menag siap memberikan fasilitas mereka untuk berdialog. Itu sikap dasar,” tegas Menag.