Gusnimar Dilamar Disidang
jpnn.com - JAKARTA - Persidangan pembuktian kasus teroris tentang rencana pengeboman tidak selamanya berlangsung 'seram', meski ancaman hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati. Seperti pada persidangan kasus teroris 'Kelompok Palembang' di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/2), muncul kejadian unik. Itu dipertontonkan oleh terdakwa teroris Agustiawarman alias Junaedi (36) yang 'melamar' saksi Gusnimar (38) saat persidangan berlangsung. Spontan hakim dan seluruh pengunjung langsung tertawa cekakakan.
Saat persidangan berlangsung, terungkap bahwa saksi Gusnimar pernah dilamar oleh Agustiawarman melalui perantara isteri ustad Suryadi (tempat Agustiawarman menginap selama di Bukittinggi, Sumatera Barat). Saat berkenalan dengan Gusnimar, Agustiawarman mengenalkan diri sebagai Junaedi. Aktivitas Agustiawarman Cs di Bukittinggi diduga melakukan pengecekan lokasi atas rencana pengeboman Cafe Bedugal, di Jl Ahmad Yani No 95/105 Bukittinggi.
Gusnimar pernah dilamar melalui perantara ustad isteri Suryadi, Agustiawarman ngomong ke isteri ustad Suryadi kalo mau ngelamar Gusnimar.
“Waktu sudah diomongi sama isteri ustad Junaedi bahwa aku ingin melamar, kamu gimana?,” tanya Agustiawarman kepada Gusnimar didepan majelis hakim yang diketuai Azwan SH.
“Ya, masih pikir-pikir,” sahut Gusnimar.
“Kamu sudah tahu belum kalau aku sudah punya isteri,” tanya Agustiawarman. Pria yang selalu tersenyum itu telah memiliki isteri bernama Kristin dan lima anak.
“Ya, aku sudah tahu dari Pak Zulfikar (penyidik kepolisian), saat penyidikan 17 Agustus 2007,” sahut Gusnimar.