Gusril dan Rohidin Diminta Datang ke KPK, Jangan Mangkir Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi pada Senin (18/1) besok.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Gusril Pausi, Bupati Kaur dan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu, dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Minggu (17/1).
Fikri meminta keduanya untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan besok.
Fikri memastikan surat panggilan pemeriksaan telah sampai kepada kedua kepala daerah tersebut.
Fikri menegaskan, Rohidin dan Gusril akan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
"Kami memanggil seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini," kata Fikri.
Tim penyidik sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gusril pada Senin (11/1) dan Rohidin keesokan harinya.