Gusur Thoby Mutis, Yayasan Trisakti Minta Back Up Polisi
Rabu, 18 Mei 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - Eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 821K/2010 mengenai tidak diperbolehkannya lagi Thoby Mutis bersama sembilan orang lainnya duduk di Rektorat Universitas Trisakti yang direncanakan pada Kamis (19/5) berlangsung damai tanpa menimbulkan bentrok fisik. Pihak Yayasan Trisakti pun berharap Thoby Mutis Cs bersikap kooperatif. “Kami minta agar semua pihak menghormati hukum yang ada dan berlaku kooperatif,” terang kuasa hukum Yayasan Trisakti, Luhut Pangaribuan di Jakarta, Rabu (18/5). Menurutnya, menjelang eksekusi tanggal memang marak berbagai isu yang mencoba untuk membakar suasana. “Karena itulah kami minta semua pihak menahan diri, biarkan hukum yang bekerja,” imbuhnya.
Luhut menambahkan, persengketaan antara Yayasan Trisakti dan Thoby Mutis Cs sudah masuk ke ranah politik. Bahkan ada pihak-pihak yang membawa masalah itu ke DPR-RI. Meski demikian Luhut mengingatkan bahwa putusan MS sudah sangat jelas dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Sementara Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh memnegaskan bahwa pihaknya tetap bersikap netral. Diakuinya, Kemdiknas memang sempat direpotkan dengan munculnya sambutan tertulis Mendiknas di buku putih berjudul "Trisakti Bukan Kampus Biasa" yang dibagikan kepada wisudawan/wisudawati Universitas Trisakti beberapa waktu lalu.
JAKARTA - Eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 821K/2010 mengenai tidak diperbolehkannya lagi Thoby Mutis bersama sembilan orang lainnya duduk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
Minggu, 22 Desember 2024 – 07:55 WIB - Hukum
INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:11 WIB - Humaniora
Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:19 WIB - Humaniora
Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia Gagal di ASEAN Cup 2024, Pengamat: STY Mencoreng Catatan Timnas
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:37 WIB - Kriminal
Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:59 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:00 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu (22/12), Lengkap!
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:29 WIB - Kriminal
Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragi
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:00 WIB