Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

H-5 Pilpres Turki, Erdogan Teken Kenaikan Gaji PNS 45 Persen

Rabu, 10 Mei 2023 – 09:18 WIB
H-5 Pilpres Turki, Erdogan Teken Kenaikan Gaji PNS 45 Persen - JPNN.COM
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Foto: AFP

jpnn.com, ANKARA - Lima hari sebelum digelarnya salah satu pemilihan umum paling penting dalam sejarah Turki, Presiden Recep Tayyip Erdogan resmi menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 45 persen.

Kemenangan pada pemilu 14 Mei nanti akan menjadikan Erdogan presiden Turki pertama yang berkuasa tiga periode.

Namun, hasil survei terbaru menunjukkan bahwa capres kubu oposisi, Kemal Kilicdaroglu bukanlah lawan enteng.

Tak heran, keputusan menaikkan gaji PNS dipandang sebagai upaya sang petahanan menarik simpati pemilih.

Politico melaporkan bahwa kenaikan upah bulanan yang signifikan itu akan dinikmati lebih dari 700 ribu pekerja publik Turki.

“Kami menaikkan upah sebesar 45 persen, termasuk tunjangan kesejahteraan, sehingga meningkatkan upah minimum pekerja publik menjadi 15.000 lira (Rp 11.353.733),” kata Erdogan di Ankara, Selasa (9/5).

Erdogan pun mengisyaratkan pemerintahnya akan terus berupaya menaikan gaji dan uang pensiun pegawai negeri.

Pengumuman tersebut menjadi trending topik dan menimbulkan kritik di Twitter. Sebagian warganet menilai pegawai negeri tidak layak dibayar lebih tinggi dari insinyur.

Kemenangan pada pemilu 14 Mei nanti akan menjadikan Erdogan presiden Turki pertama yang berkuasa tiga periode.

Sumber Politico

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News