Ha Ha Ha... Kocaknya Maling Sepeda Motor Ini
Selasa, 28 Juni 2016 – 06:26 WIB
Dermawan mengatakan, YY pun menyandang status tersangka dan ditahan. Ia dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.(drn/nun/jpg/ara/jpnn)