Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ha ha ha.., Perokok jadi Anggota Satgas Antirokok

Sabtu, 06 Juni 2015 – 04:09 WIB
Ha ha ha.., Perokok jadi Anggota Satgas Antirokok - JPNN.COM

jpnn.com - BANJARMASIN - Satgas rokok di Gang Sariwangi, RT 19 Kelurahan Pekapuran Raya dibentuk. Kemarin (5/6) pagi, rompi dan topi petugas dipasangkan Walikota Banjarmasin, H Muhidin di rumah susun Jalan Istiqomah.

RT 19 Kelurahan Pekapuran Raya adalah satu dari lima rukun tetangga percontohan untuk penerapan Perda No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ketua RT, tokoh masyarakat dan warga setempat sepakat mengatur perilaku merokok di lingkungannya.

Contoh, warga dilarang merokok di dalam rumah atau dekat ibu hamil dan anak kecil. Musyawarah warga juga dilarang menyediakan asbak. Jika ada yang kedapatan merokok di tempat terlarang, seperti puskesmas atau sekolah, satgas ini bertugas menegurnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Diah R Praswati menjelaskan, pembentukan satgas penting karena Satpol PP tak mungkin masuk ke gang-gang pemukiman warga. Soal anggaran, pemko akan memakai dana cukai rokok yang dibagikan Pemprov Kalsel.

Besarannya Rp1 miliar, sebagiannya akan dipakai untuk keperluan eksekusi perda seperti razia. "Tapi harus dibahas dulu di DPRD, mungkin APBD Perubahan cairnya. Anggarannya dari perokok, kembali lagi untuk perokok," jelas Diah.

Diah berharap lima RT ini terus bertambah. Lima RT di lima kelurahan cakupannya masih kecil, mengingat di Banjarmasin ada 52 kelurahan.

Walikota Banjarmasin, H Muhidin yang sudah lama berhenti merokok, mengerti betapa susahnya menangkal kecanduan produk tembakau tersebut. "Merokok nomor satu, makan nomor dua, ini prinsip yang salah total. Penghasilan sudah sedikit kok berlagak merokok," cecarnya.
 
Dua warga Gang Sariwangi yang ditunjuk menjadi Satgas Rokok adalah Suriyani dan Arbain. Yang menarik, keduanya adalah perokok yang sedang mencoba berhenti merokok.

"Masih merokok, tapi ya dikurangi," kata Arbain terkekeh. Perda KTR memang tidak mengharamkan rokok, ia hanya mengatur perilaku perokok agar jangan ngepul di sembarang tempat.

BANJARMASIN - Satgas rokok di Gang Sariwangi, RT 19 Kelurahan Pekapuran Raya dibentuk. Kemarin (5/6) pagi, rompi dan topi petugas dipasangkan Walikota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News