Habib Aboe Minta KPK dan MA Usut Kasus Suap Hakim Agung Secara Transparan dan Adil
Dalam kasus tersebut, KPK total menetapkan 10 tersangka. Selain Sudrajad Dimyati, tersangka selaku penerima ialah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Tersangka selaku pemberi suap, yaitu dua pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES), serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Adapun enam tersangka yang ditahan, yakni ETP dan DY di Rutan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, MH, YP, dan ES di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, serta AB dan NA di Rutan Polres Metro Jakarta Timur. (boy/jpnn)