Habib Luthfi Bilang Begini Soal Lagu Indonesia Raya
jpnn.com, BANTEN - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Dr (HC) Habib Muhammad Luthfi bin Yahya memaparkan pandangannya tentang Lagu Indonesia Raya.
Menurutnya, lagu tersebut merupakan sebuah ikrar, bahwa Indonesia merupakan tanah air dan tumpah darah yang dimiliki semua suku dan golongan di negeri ini.
"Kita telah berikrar 'Indonesia tanah airku', buktikan ikrar itu ke mana pun kalian (anak bangsa) melangkah."
"Itu bukan hanya sekadar lagu tetapi harus tertanam dalam diri," ujar Habib Luthfi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (27/9).
Menurut dia, ketika ikrar kebangsaan tersebut tertanam pada anak cucu generasi bangsa, maka penyakit radikalisme dan intoleransi yang melenceng dari nilai pokok Pancasila tidak akan menjangkiti atau ‘mengobok-obok’ kerukunan Indonesia.
Habib Luthfi juga memaparkan bahwa lambang negara Garuda Pancasila, bendera sang saka Merah Putih juga memiliki makna lain yang harus diketahui oleh para generasi penerus bangsa.
"Bendera Merah Putih tidak hanya sekadar simbol. Bendera Merah Putih mengandung makna kehormatan, harga diri, dan jatidiri bangsa," ucapnya.
Habib Luthfi menyatakan pandangannya saat berbicara di acara Dialog Kebangsaan Kebhinekaan Penyelamat Bangsa bersama Pimpinan Majelis Tinggi Lintas Agama dan jajaran Forkopimda Provinsi Banten dan Kota Tangerang, di Pendopo Trisna Wijaya, Modern Land, Tangerang, Minggu (26/9) malam.