Habib Rizieq Bakal Hadir di Ruang Sidang, HNW: Alhamdulillah, Terima Kasih Majelis Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), mengabulkan permohonan terdakwa Habib Rizieq Shihab hadir langsung di ruang sidang pada Jumat (26/3) besok.
Hidayat juga berharap sikap majelis hakim yang berorientasi pada penegakan keadilan hukum itu terus berlanjut pada penanganan perkara lain termasuk yang melibatkan eks pimpinan FPI lainnya.
"Itu menunjukan majelis hakim masih mempertimbangkan tuntutan hati nurani dan keadilan hukum. Tidak hanya mengikuti jaksa penuntut umum, tetapi juga mendengarkan argumentasi legal dan logis dari Habib Rizieq dan kuasa hukumnya," ucap Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Kamis (25/3).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan sikap adil yang diputuskan majelis hakim PN Jaktim patut didukung agar menjadi preseden baik, dan hakim dapat memutuskan pokok perkaranya secara benar dan adil.
Politikus yang akrab disapa dengan inisial HNW sikap majelis hakim menggambarkan prinsip due process of law dan equality before the law, yaitu proses hukum yang adil dan tidak memihak, tidak tebang pilih, layak, serta telah melalui prosedur hukum yang ada.
HNW mengingatkan, meski Habib Rizieq dan eks pimpinan FPI lain berstatus sebagai terdakwa, hak konstitusionalnya sebagai warga negara Indonesia masih tetap melekat sebagaimana amanat konstitusi.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu mengajak semua pihak menghormati penetapan majelis hakim dengan menjaga agar proses persidangan berlangsung kondusif.
Para pendukung Habib Rizieq juga diimbau mengikuti seruan untuk tidak anarkistis, dan tidak datang berkerumun ke pengadilan.