Habib Rizieq Dicecar Soal FPI TV
Senin, 23 Januari 2017 – 15:08 WIB
"Dipertanyakan apakah benar itu suara saksi maupun apa yang dilakukan saksi. Saat ini, pertanyaan sudah dua belas sekarang sedang istirahat makan siang dan salat," terang dia.
Argo menerangkan, dari pemutaran video dan penjelasan Rizieq, pihaknya akan mendapatkan fakta yang sesungguhnya.
Nantinya, terang Argo, pihaknya juga akan meminta keterangan FPI TV yang pertama kali menyiarkan pidato Rizieq.
Mengenai siapa pun tersangkanya nanti, tegas Argo, pihaknya akan menjeratnya dengan Undang-undang ITE.
Terkait sangkaan pidana lainnya, pihaknya akan mengonstruksikannya sembari menyelesaikan dugaan pelanggaran ITE. (Mg4/jpnn)