Habib Rizieq: Gelar Perkara Bukan Debat Hukum
"Jadi, bukan perdebatan hukum," katanya.
Nantinya, kata dia, setelah semuanya lengkap maka penyidik baru akan mengambil kesimpulan.
"Bisa hari ini, bisa besok, bisa hari selanjutnya. Itu adalah wewenang penyidikan," kata Rizieq.
Karenanya dia mengaku sampai saat ini belum bisa memberikan pendapat apa pun.
"Kita lihat dulu perkembangannya karena belum selesai. Ini masih pemaparan," pungkas Rizieq.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, sampai saat ini gelar perkara baru pada tahap pelapor.
"Jadi, ada pelapor itu kurang lebih dari sembilan itu pada prinsipnya esensinya sama yang dilaporkan. Baru kemudian keterangan dari pelapor sendiri," katanya di Mabes Polri, Selasa (15/11).
Dia mengatakan, paling cepat hasilnya akan diketahui besok. (boy/jpnn)