Habib Rizieq Izinkan Deklarasi Front Persaudaraan Islam, Apa Posisinya?
jpnn.com, JAKARTA - Para pentolan ormas Front Pembela Islam (FPI) telah mendeklarasikan Front Persaudaraan Islam.
Hal itu dilakukan setelah pemerintah secara resmi menyatakan FPI sebagai ormas terlarang pada Rabu 30 Desember 2020.
Tim hukum Front Persaudaraan Islam Aziz Yanuar menerangkan, Habib Rizieq Shihab yang merupakan imam besar FPI telah mengetahui adanya deklarasi tersebut.
Tak hanya itu, Habib Rizieq Shihab yang kini masih menjalani penahanan di Polda Metro Jaya telah merestui dan mengizinkan adanya deklarasi.
“Iya, beliau sudah tahu adanya deklarasi,” ujar Aziz kepada JPNN, Sabtu (9/1).
Namun, Aziz belum mengetahui apa posisi Habib Rizieq di Front Persaudaraan Islam yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat itu.
“Belum tahu (posisi Habib Rizieq),” imbuh dia.
Diketahui, deklarasi Front Persaudaraan Islam dilakukan pada Jumat (8/1) kemarin.